NUSA DUA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan tata tertib pada Kongres IV Partai Amanat Nasional di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015), berlangsung ricuh. Rapat pun akhirnya diskors.
Ketua DPP PAN Bara Hasibuan mengatakan, kericuhan berawal ketika ada anggota DPW PAN Maluku Utara yang menanyakan status kepesertaan di dalam kongres ini.
Status ini penting lantaran menentukan apakah mereka dapat ikut memilih calon ketua umum PAN yang baru atau tidak. (baca: Meski "Ditusuk" Amien Rais, Hatta Akan Tetap Berpolitik Santun)
"Tidak sampai 10 orang, tapi ini kan memang hal yang sangat sensitif soal kepesertaan," kata Bara.
Untuk diketahui, ada 593 pemilik suara yang berhak memilih calon ketua umum yang baru. Para pemilik suara itu berasal dari seluruh DPP, DPD, dan DPW PAN se-Indonesia.
Bara menambahkan, selain soal status kepesertaan, ada pula anggota DPW yang mempertanyakan kepada panitia, mengapa mereka sempat tidak boleh masuk ke dalam ruang rapat. (baca: Sebut Nama Zulkifli Hasan, Amien Rais Disoraki Pendukung Hatta Rajasa)
"Jadi ada peserta yang berhak mengikuti kongres, tapi tidak bisa masuk karena tidak mendapat kartu credential," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Steering Comittee Kongres IV PAN, Farhan Hamid mengatakan, ada delapan peserta kongres yang status kepesertaanya bermasalah. Lima diantaranya berasal dari Maluku Utara, tiga lainnya berasal dari Nusa Tenggara Timur.
"Dari hasil rapat antara SC dan OC (organizing comittee) akhirnya memutuskan agar mereka dibekukan. Sehingga yang memiliki hak suara tinggal 584 orang, karena yang satu lagi sebelumnya meninggal dunia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.