Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Besar Akan Banjiri Desa

Kompas.com - 27/02/2015, 15:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Kucuran dana dalam jumlah besar akan membanjiri desa-desa pada tahun ini. Nilainya mencapai Rp 56,3 triliun untuk 74.093 desa. Meski anggarannya sudah dialokasikan, pencairan dana bisa terhambat akibat sejumlah persyaratan yang tak kunjung beres. Sosialisasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa pun tak jalan.

"Tahun ini akan banyak sekali anggaran yang masuk ke desa. Namun, sampai saat ini masih ada banyak persoalan, terutama menyangkut kesiapan pemerintah daerah dan kualitas aparatur desa," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Dalam aspek otonomi keuangan, mengacu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki tujuh sumber pendapatan. Dua di antaranya, sekaligus yang terbesar nilainya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sisanya adalah pendapatan asli desa.

Dari APBN, sumber pendapatan meliputi dana desa dan alokasi dana desa yang ditransfer melalui pemerintah kabupaten/kota. Dalam APBN Perubahan 2015, alokasinya masing-masing Rp 20,8 triliun dan Rp 33,2 triliun.

Sementara dari APBD, desa mendapat jatah 10 persen berupa bagi hasil dari pajak daerah dan retribusi daerah. Secara nasional, akumulasi jatah desa mencapai Rp 2,1 triliun. Total dana yang akan masuk ke desa pada tahun ini mencapai Rp 56,3 triliun di luar pendapatan asli desa.

Khusus dana desa, alokasinya dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 20,8 triliun untuk 74.093 desa. Alokasi setiap desa berbeda karena didasarkan atas sejumlah variabel, di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, dan kesulitan geografis.

Papua paling besar

Tahun ini, dana desa terkecil adalah Rp 240 juta per desa dan terbesar Rp 1,1 miliar per desa. Sejumlah desa di Papua, misalnya, mendapatkan alokasi terbesar, tetapi beberapa desa di Aceh mendapat alokasi terkecil.

Evaluasi sementara KPPOD menunjukkan banyak pemerintah kabupaten/kota tak proaktif menyukseskan otonomi desa di bidang keuangan. Padahal, peran pemerintah daerah krusial karena menjadi jembatan transfer dana dari pusat ke desa. "Di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, misalnya, program sosialisasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa sama sekali tidak dialokasikan anggarannya dalam APBD 2015. Artinya, pemda tak peduli pada program otonomi desa," kata Endi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menyatakan, sampai saat ini masih banyak daerah yang belum mengesahkan APBD. Padahal, salah satu syarat pencairan dana desa dari pusat ke daerah adalah disahkannya APBD yang telah mengakomodasi dana desa.

Syarat lain, disahkannya peraturan kepala daerah tentang rincian alokasi dana desa per desa. Untuk transfer dari pemerintah daerah ke rekening desa, syaratnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus sudah disahkan pemda.

Dana desa akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni bulan April, Agustus, dan Oktober. Semuanya pada minggu kedua. Porsinya 40-40-20. Mekanismenya, dana desa ditransfer dari rekening Bendahara Umum Negara ke kas umum daerah. Maksimal seminggu kemudian, pemerintah kabupaten/kota harus mentransfernya ke rekening desa.

Pencairan pertama dilakukan jika syarat awal seperti APBD telah disahkan dipenuhi. Pencairan tahap kedua dan ketiga baru dilakukan setelah pemerintah pusat menerima laporan realisasi penggunaan dana desa. (LAS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com