Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kubu PPP Berseteru di Pengadilan, Siapa yang Berhak Ikut Pilkada?

Kompas.com - 26/02/2015, 23:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Muktamar PPP Surabaya. Namun, pengurus PPP hasil muktamar itu telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atas putusan tersebut.

Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, selama belum ada putusan yang sifatnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht, maka PPP versi Muktamar Surabaya atau kubu Romahurmuziy-lah yang berhak mengikuti jalannya pilkada serentak yang menurut jadwal akan diselenggarakan mulai akhir tahun ini.

Walau PTUN telah mengabulkan permohonan sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang kabah itu yang diajukan oleh PPP kubu Djan Faridz dan Suryadharma Ali, Refly mengatakan bahwa yang berhak ikut pilkada adalah yang tercatat di pemerintah.

"KPU sudah bisa memutuskan berdasarkan apa yang tercatat di Kemenkumham. Yang tercatat di Kemenkumham kan kubunya Romi," ujar Refly saat dihubungi, Kamis (26/2/2015).

Refly menambahkan, proses pengajuan banding yang telah dilakukan kubu Romi bukanlah proses yang singkat. Bahkan, tak jarang pengadilan tinggi membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memutuskan sebuah perkara.

"Masih panjang. Bayangkan, kasusnya Patrialis itu kan tahun lalu diajukan, lalu inkracht-nya sekarang. Jadi bisa satu tahun," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, jika ada pihak-pihak yang nantinya merasa tidak puas dengan hasil banding yang dijatuhkan, maka hal tersebut dapat membuka kemungkinan diajukannya permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Jika kondisi itu yang terjadi, maka penyelesaian sengketa dualisme kepemimpinan ini akan semakin berlarut-larut.

"Makanya, kewenangan menyelesaikan seperti ini kan disarankan melalui mahkamah partai politik. Akan tetapi masalahnya, mahkamah partai politiknya kan belum tentu dianggap independen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com