Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukman Hakim Menilai Banding Cara Terbaik untuk Cari Solusi Konflik PPP

Kompas.com - 25/02/2015, 18:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menilai, banding adalah cara terbaik untuk mencari kepastian hukum terkait dualisme kepengurusan di tubuh PPP. Adanya kepastian hukum, kata Lukman, akan menjadi jalan untuk rekonsiliasi.

"Proses hukum adalah bagian dari rekonsiliasi. Islah dapat ditempuh dengan berbagai cara, proses hukum adalah cara yang sangat baik dalam menyelesaikan konflik, tidak dengan memaksakan kehendak atau kekerasan," kata Lukman, menanggapi putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kepengurusan PPP versi M Romahurmuziy, Rabu (25/2/2015).

Lukman mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa PPP kubu Romahurmuziy akan segera mengajukan banding. 

"Yang sudah inkracht apa pun putusannya, bagi yang kalah akan ikut dengan yang menang,"  kata Lukman.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Hakim juga memutuskan membatalkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy meski kepengurusan ini sudah mengantungi persetujuan dari pemerintah.

Atas putusan itu, DPP PPP hasil Muktamar Surabaya mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. Menurut Romahurmuziy, putusan PTUN Jakarta belum akan mengubah surat pengesahan kepengurusan yang dikeluarkan pemerintah untuk kubunya sampai ada kekuatan hukum tetap.

"Artinya DPP PPP yang sah dan legal untuk mewakili PPP dalam urusan Pilkada maupun kegiatan kepartaian lainnya adalah DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sampai dengan Menteri Hukum & HAM mencabut SK yang ada setelah adanya putusan final (in kracht) dari Mahkamah Agung-RI nanti sekitar 1-2 tahun ke depan," kata dia, Rabu sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com