Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan Mahkamah Partai, Penjagaan di Kantor DPP Golkar Diperketat

Kompas.com - 25/02/2015, 09:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penjagaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Slipi, Jakarta Barat, diperketat. Pengetatan penjagaan itu berkaitan dengan akan digelarnya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar mengenai dualisme kepengurusan partai tersebut, Rabu (25/2/2015).

Pantauan Kompas.com di lokasi, ratusan polisi dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya berjaga di Kantor DPP Golkar. Penjagaan dilakukan di dalam dan di luar kantor. Satu unit mobil barracuda dari Polda Metro Jaya juga disiagakan di depan Kantor DPP Partai Golkar.

Saat ditemui di sekitar Kantor DPP Partai Golkar, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Unggung Cahyono menjelaskan, jumlah personel yang diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan Mahkamah Partai Golkar adalah 697 personel yang berasal dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, sistem pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Ring I akan menjaga jalannya persidangan dari dalam ruangan, ring II akan berjaga di sekitar halaman Kantor DPP Golkar, dan ring III berjaga di luar Kantor DPP Golkar.

"Polres Metro Jakarta Barat di-back up Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman dan tidak ada indikasi bentrok," kata Unggung.

Dualisme kepengurusan Partai Golkar antara versi Munas Bali yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie dan versi Munas Jakarta yang dipimpin oleh Agung Laksono akan ditentukan dalam sidang putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini.

Dalam konferensi pers di dua tempat berbeda pada Selasa siang, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung telah sepakat untuk menghadiri sidang Mahkamah Partai. Sidang ketiga yang digelar Mahkamah Partai ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh kubu Agung Laksono pada 6 Februari 2015 lalu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah menolak permohonan gugatan kubu Agung terhadap pelaksanaan munas di Bali. Hal serupa juga terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hakim menolak mengadili permohonan kubu Aburizal terhadap pelaksanaan Munas Jakarta.

Kubu Agung menilai, dalam pertimbangan putusannya, hakim PN Jakpus dan PN Jakbar telah mengembalikan penyelesaian masalah tersebut dengan mekanisme internal, yaitu melalui Mahkamah Partai.

Sementara itu, kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan, meski pengurus partai akan menghadiri sidang putusan Mahkamah Partai untuk menjawab segala gugatan, pihaknya ragu bahwa keputusan Mahkamah Partai itu akan menjadi solusi permasalahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com