JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Yorrys Raweyai, mengingatkan pengurus Golkar versi Munas Bali agar tidak bersikap arogan saat menghadiri sidang putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Menurut Yorrys, hal tersebut sesuai dengan isi surat undangan MPG yang diberikan kepada masing-masing pihak.
"Diminta para pemohon untuk tidak mengerahkan massa di luar dan di dalam persidangan besok. Ini warning tentang arogansi dan statement yang mereka (kubu Aburizal) buat selama ini," kata Yorrys dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015).
Yorrys mengatakan, dalam suratnya, MPG meminta perhatian dari masing-masing kubu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi pasca-putusan sidang mahkamah partai. Selain diminta untuk tidak mengerahkan massa, kedua kubu juga akan dibatasi dalam jumlah pengunjung.
Menurut dia, pengunjung di dalam ruang sidang bagi masing-masing kubu dibatasi hanya berjumlah 30 orang. Sementara itu, mengingat sebelumnya hakim MPG telah memeriksa 13 saksi dari masing-masing kubu, kata Yorrys, maka dalam sidang putusan mendatang, masing-masing kubu tidak diizinkan untuk menghadirkan saksi melebihi 13 orang.
"Dengan adanya surat dari MPG, baik ke kami maupun kepolisian untuk mengamankan, maka kami sepakati, mulai besok seluruh fasilitas umum kantor pusat ditutup secara resmi dan tidak boleh digunakan oleh salah satu kubu mana pun," kata Yorrys.
Sidang MPG dengan agenda pembacaan putusan rencananya akan dilakukan pada Rabu (25/2/2015). Sidang akan dimulai pada pukul 10.00. Yorrys mengatakan bahwa ia akan bertindak tegas dalam menjaga suasana persidangan, dengan harapan putusan hasil akhir dapat menjadi penyelesaian masalah dalam internal Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.