Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Bambang Widjojanto, Badrodin Sebut Penyidik Ikuti Aturan Universal

Kompas.com - 22/02/2015, 16:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto, para penyidik Bareskrim Polri telah melakukan prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku secara universal.

Ia membantah jika penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. "Itu sudah ada SOP (prosedur operasi standar) kalau perlu diborgol. Itu di seluruh dunia sama, tidak ada membedakan dia itu pejabat atau rakyat biasa," ujar Badrodin saat bertemu dengan para akademisi dan civitas dari beberapa perguruan tinggi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Badrodin menjelaskan, siapa pun yang terkena tindakan dari kepolisian, pasti akan merasakan shock (terkejut). Dalam kondisi tersebut, kata Badrodin, seseorang yang hendak ditangkap bisa saja berupaya kabur dari mobil petugas, berusaha mengambil senjata milik petugas, merampas stir mobil, bahkan melakukan tindakan yang menyebabkan korban jiwa dari pihak kepolisian.

Sementara itu, terkait penangkapan Bambang, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, penyidik Bareskrim mengikuti aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mengenai aturan dalam penangkapan seseorang.

Hal itu, kata Budi, juga telah ia jelaskan kepada Komnas HAM yang menduga adanya pelanggaran hak asasi dalam penangkapan Bambang. Selain itu, Budi mengatakan, salah satu tujuan polisi menggunakan borgol adalah untuk melindungi baik penyidik, maupun orang yang bersangkutan.

Menurut dia, penggunaan borgol dibenarkan, selama tidak digunakan secara berlebihan kepada orang yang ditangkap. "Kami sudah jelaskan ke Komnas HAM, tetapi, kalau mau dianggap melanggar HAM ya silahkan. Tujuannya untuk pengamanan. Yang penting tidak berlebihan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com