Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Pengelola, Penghuni Apartemen Kalibata City Kirim Surat ke Ahok

Kompas.com - 20/02/2015, 21:00 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Kalibata City mengirimkan surat aduan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/2/2015). Mereka menulis surat kepada Ahok setelah aksi damai penolakan kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) pada 14 Februari lalu tidak ditanggapi oleh badan pengelola sementara (BPS).

"Kami ingin melaporkan tindakan tidak transparan dan pengambilan keputusan sepihak terkait kenaikan IPL tahun 2015 yang dilakukan oleh BPS yang merupakan unit usaha dari Agung Podomoro Group selaku developer apartemen Kalibata City," kata salah satu perwakilan penghuni Kalibata City Reynald Dharma.

Reynald menambahkan, berbagai upaya telah ditempuh terkait kebaikan tarif IPL kepada pihak BPS. Tetapi, kata dia, BPS abai terhadap tuntutan warga.

"Selain itu adanya ancaman denda dan pemutusan aliran listrik serta air bagi penghuni yang tidak membayar IPL hingga jatuh tempo. Hal itulah yang mendorong kami berani mengadukan masalah ini kepada Bapak Gubernur," kata Reynald. [Baca: Pengelola Kalibata City Abaikan Protes Penghuni]

Juru bicara penghuni apartemen Kalibata City, Umi Hanik mengatakan surat aduan tersebut sudah sampai ke Tata Usaha Gubernur. "Surat aduan sudah kita masukkan ke unit pengaduan DKI, katanya undangan audiensi kemungkinan enam hari lagi," kata Umi.

Di dalam surat aduan tersebut dijelaskan kronologi kenaikan IPL. Yaitu pada 1 Desember 2014 BPS mengumumkan kenaikan tarif IPL dan sinking fund 2015 untuk apartemen Kalibata City.

Warga kaget dan mempertanyakan ketika muncul tagihan IPL 2015 yang jumlahnya naik signifikan.

Keputusan kenaikan tarif IPL tersebut dilakukan sepihak oleh BPS tanpa melibatkan warga Kalibata City. Warga mengaku tidak pernah diajak berdialog dan hanya menerima pemberitahuan melalui SMS dan e-mail pada 7 Januari 2015 bahwa pembayaran IPL dengan tarif baru akan jatuh tempo pada 15 Januari 2015.

Menurut Umi, kesulitan warga berdialog dikarenakan belum terbentuknya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

"Kami sulit melakukan dialog dengan BPS karena pihak pengembang apartemen Kalibata City dalam hal ini PT Pradani Sukses Abadi (anak usaha Agung Podomoro Group) hingga saat ini belum memenuhi kewajiban untuk membentuk PPRS atau P3SRS sebagaimana ditetapkan Undang-Undang Rumah Susun."

Menurut Umi, warga telah mengajukan pembentukan PPRS ini sejak tahun 2011 namun tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak pengembang yang akibatnya hingga sekarang PPRS belum terbentuk, padahal serah terima unit apartemen Kalibat City sudah dilakukan sejak akhir 2010 hingga 2012.

Sesuai ketentuan undang-undang, pembentukan PPRS atau P3SRS harus dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah serah terima unit.

"Akibat dari belum terbentuknya PPRS tersebut, banyak sekali masalah yang terjadi di Kalibata City. Selain itu, sertifikat hak milik satuan rumah susun yang diwajibkan Undang-Undang Rumah Susun juga belum jelas nasibnya," ucap Umi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Mayat Pria Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Sempat Pakai Air untuk Mandi

Ada Mayat Pria Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Sempat Pakai Air untuk Mandi

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Penadah HP Hasil Curian di Jakarta Pusat

Polisi Tangkap 4 Penadah HP Hasil Curian di Jakarta Pusat

Megapolitan
Identitas Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Ternyata Tetangga Pemilik Rumah

Identitas Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Ternyata Tetangga Pemilik Rumah

Megapolitan
Pria di Jakpus 12 Kali Jambret HP, Hasilnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Pria di Jakpus 12 Kali Jambret HP, Hasilnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Megapolitan
Pengemudi Motor Korban Tabrakan Beruntun di Jalan Kartini Depok Meninggal Dunia

Pengemudi Motor Korban Tabrakan Beruntun di Jalan Kartini Depok Meninggal Dunia

Megapolitan
Terkejutnya Sutrisno Temukan Mayat Laki-laki Bertato di Dalam Toren Air Rumahnya

Terkejutnya Sutrisno Temukan Mayat Laki-laki Bertato di Dalam Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Jakarta Jadi Barometer Politik Nasional, Bawaslu Sebut Beban Pengawasan Pilkada DKI Lebih Berat

Jakarta Jadi Barometer Politik Nasional, Bawaslu Sebut Beban Pengawasan Pilkada DKI Lebih Berat

Megapolitan
Temukan Mayat Dalam Toren, Warga Pondok Aren Awalnya Keluhkan Air Bau Bangkai

Temukan Mayat Dalam Toren, Warga Pondok Aren Awalnya Keluhkan Air Bau Bangkai

Megapolitan
PAN, PSI, Golkar, dan Demokrat Berkoalisi pada Pilkada Bogor 2024, Calon Masih Dirahasiakan

PAN, PSI, Golkar, dan Demokrat Berkoalisi pada Pilkada Bogor 2024, Calon Masih Dirahasiakan

Megapolitan
Penjambret iPhone 15 di Depan Hotel Pullman Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali

Penjambret iPhone 15 di Depan Hotel Pullman Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 12 Kali

Megapolitan
Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com