"Saya bilang, Mas, besok (Jumat) sudah mulai masuk lagi kan ya," ujar Badrodin di kediaman dinasnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Namun, ia tak menjelaskan apa yang disampaikan Budi Gunawan atas permintaannya tersebut. Badrodin mengatakan, pernyataan itu wajar karena putusan hakim dalam sidang praperadilan mengabulkan permohonan Budi atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Status tersangka Budi dinyatakan tak sah atau batal demi hukum.
Secara personal, Badrodin mengaku berhubungan baik dengan semua perwira tinggi di jajaran Polri, termasuk Budi Gunawan.
"Irwasum, Kadiv Propam, Kabaharkam, dan BG itu kan satu angkatan Sespim sama saya. Nah, saya jadi ketua senatnya. Jadi, komunikasi kita ya gampang, biasa saja," ujar Badrodin.
Ia berharap Budi tetap aktif dan berkontribusi di institusi Polri.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai kepala Polri, dan mengajukan calon baru, Komjen Badrodin Haiti, kepada DPR. Pada proses selanjutnya, Badrodin akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.