Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki: Tidak Mudah Penuhi Harapan Masyarakat dalam Memberantas Korupsi

Kompas.com - 19/02/2015, 14:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki bersyukur atas amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya untuk menjadi salah satu pimpinan sementara KPK. Ia menilai tugas tersebut tidak mudah karena masyarakat begitu berharap agar perjuangan melawan korupsi terus berkobar.

"Saya juga sadar bahwa tidak mudah memenuhi harapan masyarakat yang begitu membuncah kepada saya dan KPK untuk terus berkiprah dan lebih berhasil dalam memberantas korupsi," ujar Ruki melalui pesan singkat, Kamis (19/2/2015).

Ruki mengatakan, dukungan dari keluarga, kerabat, dan masyarakat Indonesia akan menjadi kekuatannya untuk memberantas korupsi bersama pimpinan lainnya. "Semoga Allah memberi saya dan keluarga kekuatan dan kesabaran untuk melaksanakan pekerjaan ini," kata Ruki.

Dalam pernyataan resmi di Istana Merdeka, Rabu kemarin, Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang menjadi tersangka dalam kasusnya masing-masing. Hal itu menyebabkan tiga posisi pimpinan KPK menjadi kosong karena masa jabatan Busyro Muqoddas juga telah berakhir pada Desember 2014.

Untuk mengisi tiga posisi lowong itu, Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK. Tiga orang yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK itu adalah Ruki, ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com