Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Klaim PN Jakpus Tolak Gugatan Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 17/02/2015, 19:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar VIII Surabaya, Muhammad Romahurmuziy menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak gugatan pengurus PPP kubu Djan Faridz terhadap pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya, yang dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2014 lalu.

Romy, panggilan Romahurmuziy, mengklaim, dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tertanggal 28 Oktober 2014 adalah sah dan tetap berlaku. Surat itu mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik.

"Gugatan tersebut ditolak, atau tidak memenuhi legal standing, sehingga SK Menkumham tetap berlaku," ujar Romy dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2015).

Dalam keterangannya, Romy juga menjelaskan mengenai isi putusan yang berbunyi bahwa Ketua Majelis Hakim mengabulkan eksepsi para tergugat terhadap kewenangan absolut. Kemudian, Ketua Majelis Hakim juga mengatakan bahwa PN Jakpus tidak berwenang untuk mengadili perkara yang digugat oleh pemohon.

Romy mengatakan, pengadilan menolak sepenuhnya gugatan Wakil Kamal (Ahmad Yani), dan gugatan intervensi KH Maimoen Zubair yang meminta pembatalan hasil Muktamar VIII PPP, pada 15-17 Oktober 2014 di Surabaya. Romy mengatakan, seusai putusan pengadilan tersebut, DPP PPP mengajak seluruh kader untuk kembali bersatu, mengakhiri seluruh perbedaan dan bergandengan tangan untuk kejayaan Indonesia ke depannya.

"Lupakan seluruh perbedaan, karena itu hanya akan mengendurkan semangat perjuangan. Tatap masa depan, karena tantangan semakin menjadi kenyataan," kata Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com