Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Penetapan Tersangka Abraham Cerminan Pimpinan KPK Bobrok

Kompas.com - 17/02/2015, 12:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, penetapan tersangka Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian menunjukkan pimpinan KPK bobrok.

"Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Ia disangka melakukan dugaan pemalsuan dokumen tersebut bersama dengan Feriyani Lim. (Baca: Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka)

"Kalau sangkaan ini benar, Abraham Samad sangat luar biasa. Seorang penegak hukum (justru) melanggar hukum," kata Desmond.

Desmond menyarankan agar Abraham segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Bahkan, kata dia, Abraham tak perlu menunggu terbitnya keputusan presiden untuk memberhentikannya sementara waktu.

"Dengan ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada alasan lain, segera mundur dan tak perlu tunggu keppres karena ini alasan moral. Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK," kata politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga meminta Abraham tidak mengikuti jejak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang masih bekerja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," ujarnya.

Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK atas dukungan mayoritas anggota Komisi III DPR periode 2009-2014. Saat voting pada Desember 2011, Abraham mendapat perolehan 43 suara dari 56 anggota Komisi III DPR. (Baca: Abraham Samad Ketua KPK)

Abraham dan empat pimpinan KPK saat itu, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain juga terpilih sebagai pimpinan setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutandi Komisi III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com