BOGOR, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sempat kebingungan saat mendengar adanya anggota kepolisian yang melakukan sujud syukur atas dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Kendati demikian, dia menilai hal itu bukan sesuatu yang dianggap janggal.
"Yang sujudnya Polri, apa orangnya (pendukung Budi Gunawan)?" tanya Badrodin kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Wartawan pun menjelaskan bahwa banyak anggota kepolisian yang melakukan bersukacita setelah putusan dibacakan. Padahal, ketika itu polisi bertugas menjaga praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar penjelasan itu, Badrodin pun berkilah singkat:
"Kan anggota Polri itu kan ada yang kerja, ada yang ini ya... di pengadilan dan sebagainya," kata Badrodin tanpa menjelaskan maksud kalimatnya itu.
Meski demikian, Badrodin menganggap hal itu adalah hal yang wajar dilakukan anggotanya. "Bisa saja ini ekspresi seperti itu, silakan saja," imbuh Badrodin.
Sebelumnya, para polisi yang bertugas menjaga jalannya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015), menggendong dan mengelu-elukan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat. (Baca: Penetapan Tersangka Budi Gunawan Tak Sah, Para Polisi Bersukacita)
Hal tersebut dilakukan setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Berdasarkan pantauan Kompas.com, setelah putusan itu dibacakan, para polisi berjoget sambil menyanyikan beberapa lagu.
Mereka tampak melakukannya dengan penuh sukaria. Di bagian lain, ada pula beberapa polisi yang menggelar aksi potong rambut dan sujud syukur. (Foto: Polisi Sujud Syukur Usai Putusan Sidang Praperadilan BG)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.