Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus KPK-Polri, Eksekusi Terpidana Mati Tahap Dua Ditunda

Kompas.com - 10/02/2015, 14:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda eksekusi hukuman mati tahap kedua, termasuk terhadap dua terpidana kasus "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Penundaan dilakukan karena pemerintah masih bergelut dengan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.

"Saya kira itu akan dalam waktu dekat, tapi harus dipertimbangkan bahwa ada kondisi terkini antara Polri-KPK yang membutuhkan energi untuk dipikirkan. Saya pikir akan ada penundaan sebentar," kata Yasonna di istana kepresidenan, Selasa (10/2/2015).

Menurut Yasonna, pemerintah harus fokus menyelesaikan kasus antara kedua institusi penegak hukum tersebut. "Kami konsentrasi saja yang ada. Kami selesaikan satu per satu," kata dia.

Meski eksekusi ditunda, Yasonna memastikan bahwa pemerintah tak akan berubah pikiran untuk tetap menerapkan hukuman mati kepada para terpidana mati yang grasinya telah ditolak. Lokasi eksekusi hukuman mati pun sudah disiapkan, tetapi belum ada kepastian waktu pelaksanaan eksekusi.

Menurut Yasonna, saat ini Duta Besar Australia di Jakarta secara intensif sudah melakukan pendekatan kepadanya dan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Saya sadari bahwa itu adalah kewajiban setiap negara untuk melindungi warganya. Tapi di sini hukum kami seperti itu," ujar dia.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia tengah melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Ini menjadi pesan pemerintah bahwa Indonesia secara serius menangani kasus kejahatan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com