Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus KPK-Polri, Eksekusi Terpidana Mati Tahap Dua Ditunda

Kompas.com - 10/02/2015, 14:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda eksekusi hukuman mati tahap kedua, termasuk terhadap dua terpidana kasus "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Penundaan dilakukan karena pemerintah masih bergelut dengan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.

"Saya kira itu akan dalam waktu dekat, tapi harus dipertimbangkan bahwa ada kondisi terkini antara Polri-KPK yang membutuhkan energi untuk dipikirkan. Saya pikir akan ada penundaan sebentar," kata Yasonna di istana kepresidenan, Selasa (10/2/2015).

Menurut Yasonna, pemerintah harus fokus menyelesaikan kasus antara kedua institusi penegak hukum tersebut. "Kami konsentrasi saja yang ada. Kami selesaikan satu per satu," kata dia.

Meski eksekusi ditunda, Yasonna memastikan bahwa pemerintah tak akan berubah pikiran untuk tetap menerapkan hukuman mati kepada para terpidana mati yang grasinya telah ditolak. Lokasi eksekusi hukuman mati pun sudah disiapkan, tetapi belum ada kepastian waktu pelaksanaan eksekusi.

Menurut Yasonna, saat ini Duta Besar Australia di Jakarta secara intensif sudah melakukan pendekatan kepadanya dan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Saya sadari bahwa itu adalah kewajiban setiap negara untuk melindungi warganya. Tapi di sini hukum kami seperti itu," ujar dia.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia tengah melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Ini menjadi pesan pemerintah bahwa Indonesia secara serius menangani kasus kejahatan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com