KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Hukum di Malaysia terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) dan bagi para majikan mereka sudah tegas. Namun, dalam implementasinya dianggap masih kurang.
Demikian disampaikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hernowo di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia, Jumat (6/2/2015), sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Radio Sonora, Liliek Setyowibowo, dari Malaysia.
Hernowo mengatakan, berdasarkan hukum di Malaysia, majikan yang mempekerjakan tenaga ilegal itu bisa dihukum pidana atau denda. Namun, berdasarkan laporan yang diterima KBRI sampai akhir 2014, hanya 508 majikan yang dikenai sanksi.
"Sanksinya seperti apa, kami tidak tahu. Seharusnya jauh lebih dari itu," ujar Hernowo.
Hingga kini, KBRI di Malaysia masih kesulitan menghadapi masalah TKI ilegal atau datang tanpa dilengkapi dokumen lengkap. Perlindungan terhadap mereka akan sulit dilakukan.
"Yang masalah itu, mereka-mereka yang undocumented. Sangat sulit bagi kita, kalau ada masalah kontrak kerjanya tidak ada, majikannya pun tidak jelas dan si TKI tidak tahu majikan di mana. Itu yang jadi PR utama kami," jelas Hernowo.
Ia menyebutkan, masalah TKI ilegal ini harus diselesaikan bersama antar kedua negara, tidak bisa hanya satu negara. Saat ini, KBRI tengah mencari solusi masalah tenaga migran tersebut. "Kita sudah sampaikan proposal ke Malaysia agar yang saat ini undocumented bisa dipulihkan dengan program rehire. Kita masih menunggu jawaban Malaysia," tambah Hernowo.
Berdasarkan catatan Imigrasi Malaysia, jumlah TKI legal mencapai 830.000 jiwa. Namun, yang tidak dilengkapi dokumen diperkirakan mencapai 1,3 juta jiwa.
Hernowo mendorong pemerintah Malaysia untuk menindak TKI ilegal agar tidak mendapat pekerjaan sehingga mencegah kedatangan TKI ilegal. "Tapi tenaga kerja kita tahu ilegal saja bisa kerja, akhirnya semakin banyak," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.