Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wapres Jusuf Kalla, Tim 9 Memang Tak Perlu Diformalkan

Kompas.com - 04/02/2015, 18:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memformalkan Tim Independen atau Tim Sembilan untuk penyelesaian kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Menurut Kalla, sudah seharusnya Tim Sembilan tidak diformalkan karena sudah banyak lembaga yang fungsinya serupa dengan tim tersebut.

"Bukan saya setuju atau tidak setuju, kenyataannya begitu, toh sudah banyak bermacam-macam instansi pemerintahan. Ada Wantimpres, ada macam-macam, ada staf, ada menteri," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/2/2015), saat ditanya apakah dia termasuk pihak yang menolak Tim Independen diformalkan.

Apalagi, lanjut Kalla, Presiden Joko Widodo tengah merampingkan struktur pemerintahan dengan menghapus sejumlah lembaga pemerintah. Pada 4 Desember 2014, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 yang isinya membubarkan 10 lembaga non-struktural. Pembubaran lembaga tersebut dilakukan dengan alasan efisiensi dan efektivitas.

Sebelumnya anggota Tim Sembilan Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, tim tidak bisa menggali fakta lebih mendalam karena tak adanya keputusan presiden (keppres) yang memformalkan tim tersebut.

Anggota tim lainnya, Bambang Widodo Umar mengungkapkan tim tidak akan bisa memanggil atau pun mendatangi KPK atau pun Kapolri. Sehingga, dalam memberikan pertimbangan kepada presiden, tim independen cukup menganalisis perkembangan yang terjadi melalui media massa.

Pada Rabu (4/2/2015), sebagian anggota Tim Konsultatif Independen atau Tim Sembilan mendatangi KPK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Kedatangan sebagian anggota Tim 9 ini, menurut Jimly, untuk menghimpun keterangan terkait kisruh antara KPK dan Polri setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Jimly mengatakan, sebelum bertemu dengan KPK, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Setelah bertemu dengan pimpinan Polri dan KPK, Tim 9 akan mendiskusikan masukan yang akan disampaikan kepada Presiden. Masukan itu, menurut Jimly, akan disampaikan Tim 9 sebelum Presiden melakukan kunjungan kenegaraan mulai Kamis besok ke Malaysia, Brunei, dan Filipina.

Rabu pekan lalu, Tim 9 telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden terkait kasus KPK-Polri. Salah satu isi rekomendasi itu adalah Budi Gunawan tidak dilantik sebagai Kepala Polri dan Presiden segera mempertimbangkan mengusulkan calon Kepala Polri baru.

Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno yang juga anggota Tim Sembilan secara terpisah mengatakan, pihaknya belum memberikan masukan kepada Presiden soal alternatif calon Kepala Polri untuk menggantikan Budi. ?Oegroseno optimistis kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo akan semakin baik setelah masalah KPK dan Polri diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com