Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Malaysia Sesalkan Iklan "Pecat Pembantu Indonesia"

Kompas.com - 04/02/2015, 08:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno menyesalkan munculnya iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now!" (Pecat Pembantu Indonesia Sekarang). Apalagi, iklan tersebut muncul di tengah persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada 5 hingga 7 Februari 2015.

"Terlebih lagi, hal ini terjadi di tengah-tengah persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Malaysia tanggal 5-7 Februari 2015 yang bertujuan untuk lebih memperkokoh dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan," tulis siaran pers Kedutaan Besar RI di Malaysia yang diterima Kompas.com, Rabu (4/2/2015).

Menurut Herman, iklan perusahaan swasta tersebut mengganggu perasaan rakyat Indonesia. Iklan itu juga telah merendahkan martabat bangsa dan rakyat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya bagi Indonesia dan Malaysia untuk terus memperkokoh hubungan orang per orang agar kedua bangsa bisa lebih saling menghormati dan menghargai satu sama lain. "Terlebih lagi, di saat negara-negara ASEAN akan segera memasuki tatanan komunitas ASEAN," bunyi siaran pers tersebut.

Atas beredarnya iklan ini, Kedutaan Besar RI di Malaysia telah melaporkannya kepada kepolisian wilayah Selangor. KBRI juga telah menugaskan retainer lawyer untuk menemui pengelola perusahaan dan melakukan analisis hukum.

Sebelum melaporkan ke polisi, KBRI Malaysia telah melakukan pengecekan kebenaran iklan itu. Dari hasil pengecekan, didapati iklan sebagaimana yang beredar di media sosial, tetapi letaknya sudah dipindahkan dan tidak lagi terlihat oleh publik.

Pada 3 Februari 2015, KBRI Malaysia mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas beredarnya iklan pemasaran robot pembersih lantai tersebut. Dalam nota keberatan itu, KBRI Malaysia menyampaikan penyesalan mendalam pemerintah karena perusahaan swasta RobVac selaku pembuat iklan tersebut tidak sensitif dan merendahkan martabat Indonesia. KBRI Malaysia meminta otoritas Malaysia untuk melarang peredaran iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website RoboVac.

"KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apa pun yang bersifat rasialis dan mencederai perasaan bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari," sebut pernyataan KBRI Malaysia.

Iklan yang dipermasalahkan itu berupa iklan produk iRobot berbentuk standing banner di Malaysia yang memasang tagline "Fire Your Indonesian Maid Now!". Iklan itu menekankan pekerjaan rumah tangga yang dapat dilakukan oleh sebuah alat atau robot. Kata "Indonesian" diberi garis bawah sebagai penekanan dalam iklan itu.

Dalam iklan tersebut, tampak seorang lelaki sedang duduk di atas sofa sembari memperhatikan iRobot yang dijual. Produk itu juga dikatakan dapat membersihkan lantai hingga kolam renang. Produk iRobot itu tampak berupa sebuah kotak berbentuk pipih yang dapat disetel secara otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com