Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Budi Gunawan Tak Permasalahkan Laporan ke Irwasum dan Propam

Kompas.com - 30/01/2015, 07:09 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya laporan terhadap Budi Gunawan ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan itu terkait dugaan keterlibatan Budi dalam politik praktis pada Pemilihan Presiden 2014.

"Silakan lapor, tidak ada masalah. Kita akan siapkan jawaban-jawaban," ujar Razman, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Razman mengatakan, dugaan politik praktis yang dilakukan Budi pada saat pilpres sudah lama beredar di masyarakat. Menurut dia, pertemuan antara Budi Gunawan dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada saat Pilpres 2014 hanya pertemuan biasa dan tidak terkait keterlibatan Budi sebagai tim sukses Jokowi-Kalla.

"Dulu ada pertemuan Pak Trimedya dan Budi Gunawan. Tapi faktanya sudah diperiksa Kompolnas tidak ada masalah. Kalau sekarang ada yang mau lapor silahkan lapor," kata Razman.

Dilaporkan ke Propam

Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) melaporkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Budi dilaporkan karena diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis pada saat Pemilu Presiden 2014. Faksi menilai, hal tersebut merupakan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh polisi aktif dengan terjun ke dalam politik praktis.

"Kami pertanyakan kenapa Komjen Budi Gunawan sampai bisa begitu leluasa masuk ke dalam ruang lingkup politik, lebih-lebih dalam kampanye politik," ujar salah seorang anggota Faksi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Petrus mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Faksi dari pemberitaan di media massa, Budi Gunawan diduga diikutkan dalam aktivitas politik sebagai tim sukses kampanye Pilpres 2014 pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Budi juga diduga terlibat dalam pembentukan konsep tentang visi misi Jokowi-Kalla di bidang pertahanan dan keamanan.

Jika dugaan-dugaan tersebut benar, Budi Gunawan dianggap tidak mengindahkan ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang dan membatasi bahkan mengharuskan institusi Polri berikut anggotanya bersikap netral, tidak partisan, dan tidak boleh menjadi anggota partai politik. Saluran aspirasi bagi Polri terkait dengan arah kebijakan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan hanya boleh disalurkan melalui MPR RI.

Berdasarkan hal tersebut, Faksi meminta agar Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri mengambil tindakan penegakan hukum dan disiplin etika profesi Polri dengan memanggil Budi. Mereka mendesak agar Budi dimintai keterangan untuk mengklarifikasi persoalan yang dituduhkan.

"Oleh karena itu, Faksi meminta (Wakil) Kapolri, Kadiv Propam Polri, untuk segera melakukan sebuah penyelidikan dan klarifikasi atas peristiwa berupa kegiatan politik praktis Komjen Budi Gunawan," kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com