Menurut Kasubdit Jantanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, enam tersangka ini sudah diterbangkan Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/1/2015) pukul 09.00, dan tiba terminal I Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pukul 10.00. Mereka dibawa ke Mako Brimob Polri.
Lantas apa "dosa-dosa" para tersangka sehingga dibekuk Densus 88?
Berikut aktivitas para tersangka di Poso,
1. Ahmad Wahyono alias Yono Adem alias Yono Adim (28)
Warga Kecamatan Lage, Kabupaten Poso itu ditangkap pada hari Rabu tanggal 10 desember 2014, sekitar jam 06.19 wita di perempatan Jalan Kalimantan dan Jalan P. Seram di Poso. Keterlibatan tersangka:
- Yono adim mengetahui bom Polres Poso di bikin dirumahnya.
- Yang bersangkutan juga sebagai "bendahara" dan penyuplai logistik kelompok santoso yang ada di gunung.
2. Farid Ma'ruf alias Farid Tinombo
Pedagang kelahiran Toli-Toli 23 Oktober 1982 itu ditangkap pada hari Kamis, 11 Desember 2014 pukul 06.20 WITA di Jalan Trans Sulawesi Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, menuju Pasar Siavu.
Keterlibatan:
- Bersama Yono Adem ikut pelatihan militer atau tadrib yang diselenggarakan kelompok MIT pimpinan Santoso
- Menerima hasil pencurian sepeda motor dalam Rangka Fa'i dari Kalman, Yono Adim.
- Pernah bersembunyi di Pondok Daeng Koro
- Ikut meracik bom atau dauroh, bersama Yono Adim, Ato, dan Kholid yang mengajar almarhum Arif (bom cair).
- Farid Tinombo sebagai penerus bendahara kelompok Santoso
- Melempar bom kepada anggota pada saat penangkapan Ustad Yasin dan Kholid di Kanyamanya, Poso.
3. Hasan dan Rosmawati
Suami istri ini ditangkap di depan SMP 4 Poso pada hari Sabtu, 10 Januari 2015 pukul 14.15 WITA.
Keterlibatan tersangka:
- Membantu pengurusan dan pemberian dana untuk kelompok MIT
- Rosmawati bertugas menampung dan mengelola dana yang dikirim untuk kegiatan kelompok Santoso dan menyiapkan serta mengantar logistik kelompok MIT.
- Mengetahui keberadaan para DPO Poso.
4. Amirudin alias Aco Tabalu alias Aco Gula Merah alias Bunga Desa
Pria yang tinggal di Tabalu, depan Kantor Lurah Tabalu, Kecamatan Mapane, Kabupaten Poso itu ditangkap pada hari Minggu, 11 Januari 2015 pukul 12.23 WITA. Ia ditangkap di depan Rumah Sakit Poso.
Keterlibatan tersangka:
- Sebagai kurir dan pendukung logistik kelompok MIT
- Mengetahui persembunyian DPO teroris
- Ikut pelatihan militer bersama kelompok MIT
5. Imran alias Legenda
Ia ditangkap pada hari Senin, 12 Januari 2015 pukul 07.00 WITA di rumahnya di Desa Tabalu, Kecamatan Mapane, Poso.
Keterlibatan tersangka:
- Berperan sebagai kurir aktif Santoso
- Menyembunyikan DPO Santoso dan menyediakan tempat untuk tinggal kelompok Santoso - Memfasilitasi pertemuan antara Santoso dengan istrinya serta Basri dengan istrinya di pondok kebunnya.