Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangguhkan Penahanan Bambang Widjojanto

Kompas.com - 24/01/2015, 01:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 - Badan Reserse Kriminal Polri menangguhkan penahanan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

Bambang, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang Pilkada Kota Waringin Baru di Mahkamah Konstitusi pada 2010, meninggalkan Gedung Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya.

Pantauan di lokasi, Bambang keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitat pukul 01.20 WIB. Ia menjelaskan, dirinya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) pagi. Namun, ketika tiba di Gedung Bareskrim ia tak langsung diperiksa penyidik. 

"Pemeriksaan awal dimulai sebelum sholat Jumat. Tapi pemeriksaan ditutup karena saya belum didampingi lawyer," kata Bambang, Sabtu dini hari. 

Pemeriksaan, kata Bambang, baru kembali dimulai sekitar pukul 15.00 WIB setelah sejumlah lawyer datang untuk mendampinginya. Pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga menjelang maghrib. 

"Sebelum Maghrib, selesai," ujarnya. 

Bambang menjelaskan, dalam pemeriksaan itu sedikitnya ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Selebihnya, penyidik mengajukan kembali pertanyaan yang sifatnya untuk merevisi jawabannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com