JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menerima keputusan Presiden Joko Widodo yang menghentikan masa tugasnya secara terhormat sebagai pimpinan Polri. Ia mendukung Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menjadi pelaksana tugas Kapolri dan mengurus seluruh operasional Polri.
"Mulai detik ini, seluruh kegiatan polisi di Indonesia sudah beralih ke Wakapolri. Ini sekaligus pemberitahuan kepada semua personel Polri, seluruh operasional lembaga diserahkan kepada Wakapolri," kata Sutarman di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.
Sutarman mengatakan, dia sangat menghormati keputusan Presiden tentang pergantian Kapolri yang telah ditandatangani sejak Jumat sore tadi. Ia juga berterima kasih kepada institusi kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya selama menjalankan tugas sebagai Kapolri.
"Mulai hari ini, saat ini, saya melaksanakan untuk memberikan tugas wewenang dan jabatan kepada Wakapolri untuk melaksanakan tugas-tugas Kapolri," ujarnya.
Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.
Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat malam. Sebagai payung hukum atas hal ini, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres). "Saya menandatangani dua keppres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri," ujar Jokowi, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.