JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan mempersilakan keluarga dari para terpidana mati untuk bertemu sebelum eksekusi mati dilakukan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kejaksaan sudah memberitahukan kepada masing-masing kedutaan mengenai warganya yang akan dieksekusi mati.
"Para pihak kedubes sudah datang ke sana. Ya mereka mau melihat warganya yang mau dieksekusi mati," ujar Prasetyo, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015).
Kejaksaan akan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana yang terkait dalam kasus narkotika, Minggu (18/1/2015), di Nusakambangan dan Boyolali. Mereka adalah warga negara Belanda, Malawi, Nigeria, Vietnam, dan Brasil. Sementara itu, satu terpidana lainnya adalah seorang perempuan warga negara Indonesia.
Menurut Prasetyo, masing-masing kedutaan bisa mengakomodasi keluarga terpidana untuk datang ke lokasi dilakukannya eksekusi. Namun, para keluarga hanya bisa bertemu terpidana sebelum eksekusi dilakukan.
"Keluarga itu urusan kedutaan. Mau datang atau tidak, itu urusan mereka. Kalau mau datang, ya silakan datang," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, saat ini sebanyak enam regu tembak sudah disiapkan untuk melakukan eksekusi mati. (Baca: Enam Regu Tembak Disiapkan untuk Eksekusi Mati 6 Terpidana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.