Pertemuan tersebut, kata Bambang, untuk menindaklanjuti status calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tadi sore ada komunikasi dan akan dibuka satu kemungkinan pertemuan malam ini. Tapi belum bisa ditentukan apa betul malam ini atau hari selanjutnya," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Bambang mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno untuk merancang pertemuan dengan Presiden. Namun, Bambang mengaku tidak mengetahui detil pembicaraan KPK dengan Presiden nantinya.
"Posisi KPK menunggu lebih lanjut kapan kesediaan Presiden untuk bisa menerima KPK," kata Bambang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutarman terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut Sutarman, kepolisian akan memberikan bantuan hukum kepada Budi karena merupakan perwira tinggi di Polri.
Pada hari ini, Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kepala Polri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB.
KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.