JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyebut adanya rumor persaingan untuk menduduki jabatan kepala Polri. Ia mengatakan, ada calon kapolri lainnya yang didukung oleh parpol pendukung pemerintah.
"Ada lagi calon-calon kuat yang didukung orang-orang kuat. Rumor Budi Gunawan didukung PDI-P dan ada parpol pendukung pemerintah yang dukung figur lagi," kata Bambang saat uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2014).
Hal itu disampaikan Bambang mewakili Fraksi Golkar setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi Budi Gunawan jika terpilih sebagai kapolri. Saat itu, Bambang menyikapi penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK.
Bambang mengatakan, proses di Komisi III ini tetap berjalan untuk menyikapi surat dari Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, Presiden belum menarik surat pencalonan Budi tersebut.
"Kita tidak tahu apa yang terjadi antara Istana dan Teuku Umar (kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri)," kata Bambang. (Baca: Ditanya soal Titipan Megawati, Budi Gunawan Tertawa)
Kepada Budi Gunawan, Bambang berharap Kepala Lembaga Pendidikan Polisi itu tetap tegar atas penetapan tersangka.
"Saya pastikan, kami di Komisi III akan tetap lanjutkan (proses seleksi) sampai selesai dan akan bacakan dalam paripurna besok," kata Bambang.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 Huruf a atau Huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Terkait pengusutan kasus ini, KPK sudah minta ke Kementerian Hukum dan HAM agar Budi dicegah bepergian ke luar negeri.
KPK telah menerima pengaduan masyarakat terhadap Budi pada Agustus 2010. Pengaduan itu dipicu LHA transaksi dan rekening mencurigakan milik sejumlah petinggi kepolisian yang diserahkan PPATK ke Mabes Polri. Nama Budi muncul sebagai salah satu petinggi yang diduga punya rekening tak wajar.
Hasil penyelidikan Polri atas LHA PPATK itu, tak ditemukan tindak pidana, termasuk terhadap rekening dan transaksi keuangan Budi. Namun, KPK tidak mendiamkan laporan pengaduan masyarakat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.