Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus Rekening Gendut

Kompas.com - 11/01/2015, 15:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal (Pol) Sutarman harus bisa menyelesaikan utang pekerjaan rumah, salah satunya terkait pengusutan kasus rekening gendut di lingkungan Kepolisian. Menurut ICJR, sejak 2012 Kepolisian tidak pernah transaparan dalam menangani kasus ini.

"Rekening gendut tidak selesai masalahnya, Kapolri harus selesaikan karena berkaitan dengan staf-stafnya di Kepolisian," kata Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Di samping itu, ICJR menilai Kapolri yang baru harus bisa melakukan reformasi di bidang hukum, khususnya reformasi terkait penahanan. Menurut ICJR, Kepolisian tidak transparan dalam mengelola rumah tahanan. Sejauh ini belum ada data pasti mengenai berapa jumlah tahanan yang berada di bawah pengelolaan Kepolisian RI.

Pekerjaan rumah lainnya yang harus diselesaikan Kapolri baru, menurut ICJR, adalah masalah penyiksaan yang kerap dilakukan oknum Kepolisian dalam proses penyidikan. Menurut data ICJR, selama 2014 ada 36 kasus yang terindikasi kuat terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk serta merendahkan martabat. Dari 36 kasus tersebut, ada enam korban meninggal dunia yang diduga akibat penyiksaan.

"Dari 36 kasus yang berhasil di data, 33 kasus melibatkan dan dilakukan oleh anggota polisi baik pada tingkatan sektor, resor, hingga Datasemen khusus. Sisanya dilakukan oleh sipir dan TNI. Markas kepolisian menjadi tempat paling banyak dilakukan penyiksaan," tulis siaran pers ICJR.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Nama Budi sudah diserahkan Presiden kepada DPR untuk diikutkan dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan. [Baca juga: Jokowi Sebut Penunjukan Komjen Budi Gunawan Usulan Kompolnas]

Menurut Jokowi, pemilihan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur, yakni mempertimbangkan usulan Komisi Kepolisian Nasional. Jokowi menganggap usulan Kompolnas tersebut memiliki kecakapan, kemampuan memenuhi syarat untuk menjadi kapolri.

Adapun Budi tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Saat ini, Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). [Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Budi Gunawan Ikut Susun Visi Misi Hankam]

Budi pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com