Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Proaktif AirAsia Indonesia Diapresiasi

Kompas.com - 11/01/2015, 13:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia (AAI) Julian Noor mengapresiasi langkah AirAsia Indonesia yang memberikan uang Rp 300 juta kepada keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

"Dalam mekanisme pencairan asuransi tidak diatur dicicil atau tidak. Itu bagus sebagai aksi inisiatifnya AirAsia," ujar Julian saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/1/2015) pagi.

Julian berpendapat bahwa kecelakaan AirAsia di perairan Selat Karimata adalah kejadian luar biasa. Oleh sebab itu, yang dibutuhkan saat ini adalah sikap proaktif AirAsia Indonesia untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

Julian mewanti-wanti AirAsia Indonesia untuk memvalidasi hak waris penumpang atau awak yang menjadi korban. Jangan sampai uang asuransi yang berjumlah besar itu jatuh ke pihak yang tidak berhak.

"Proaktif membayar asuransinya sudah bagus. Yang penting itu identifikasi dan dokumentasi ahli waris saja sembari menunggu pencarian," ujar Julian.

Informasi yang Julian dapatkan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengadakan suatu seremonial penyerahan klaim asuransi kepada keluarga korban. Acara tersebut direncanakan digelar akhir Januari di crisis center AirAsia di Kompleks Mapolda Jawa Timur.

Persoalan DP kompensasi sebesar Rp 300 juta berawal dari keluarga salah satu penumpang pesawat yang ditemukan meninggal dunia, Kevin Alexander Soetjipto. Keluarga Kevin mengaku "geregetan" kepada AirAsia, terutama terkait pemberian asuransi.

Soejono, paman Kevin, mengatakan bahwa perwakilan AirAsia telah menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada keluarganya. Dia merasa jumlah tersebut tidak sesuai dengan apa yang disebutkan CEO AirAsia Tony Fernandez di media massa.

"Saya tidak mau menerima uang itu (Rp 300 juta), keluarga menolak. Mereka menyebut uang itu untuk uang muka asuransi. Mana ada asuransi pakai uang muka? Bisa–bisa setelah dikasih itu, sudah selesai, mereka tidak datang lagi," kata Soejono seusai pengabuan jenazah Kevin di Sentong, Lawang, Minggu (4/1/2015).

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan bahwa pihaknya memberikan uang sebesar Rp 300 juta bagi setiap keluarga korban. "Iya itu murni inisiatif kami," ujar Sunu di Crisis Center AirAsia QZ8501, kompleks Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/1/2015) siang.

Jumlah Rp 300 juta itu, lanjut Sunu, merupakan bagian dari jumlah kompensasi yang mesti diberikan maskapai penerbangan kepada korban kecelakaan pesawat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Diketahui, jumlah kompensasi menurut Permen tersebut yakni sebesar Rp 1,25 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com