JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan, rumah tahanan di Indonesia belum dilengkapi alat canggih sejenis pendeteksi logam untuk mencegah barang diselundupkan ke dalam sel. Menurut dia, selama ini penyisiran dilakukan petugas rutan secara manual.
"Kami tidak punya dukungan teknologi, semua dilakukan secara manual. Cara manual juga dipengaruhi modus mereka dengan menyembunyikan barang," ujar Handoyo saat dihubungi, Jumat (9/1/2015) malam.
Handoyo mengatakan, para pembesuk yang menyelundupkan barang untuk tahanan kerap memanfaatkan situasi yang ramai sehingga penjagaan para petugas rutan kurang awas. "Kita tidak bisa pelan-pelan memeriksanya karena berpengaruh pada waktu kunjungan," kata Handoyo.
Oleh karena itu, kata Handoyo, petugas hanya mengandalkan razia untuk menyita barang-barang yang disembunyikan tahanan di selnya karena banyak yang lolos dari pengawasan. Ia mengatakan, rutan sangat membutuhkan alat pendeteksi logam untuk mencegah kejadian itu terulang.
"Kita butuh alat khusus untuk handphone, laptop, supaya bisa terdeteksi. Seperti detector logam, tapi ini khusus untuk barang-barang itu," kata Handoyo.
Handoyo mengatakan, rutan pun kekurangan tenaga untuk melakukan razia sehingga harus mengerahkan bantuan tambahan dari Ditjen Pemasyarakatan dan kepolisian. Saat ini, kata dia, hanya Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki alat untuk mendeteksi barang terlarang di rutan seperti handphone dan laptop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.