JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX Jakarta, Yorrys Raweyay mengatakan, Golkar kubu Agung Laksono akan menggantikan struktur fraksi Partai Golkar di DPR, yang saat ini diisi oleh kubu Aburizal Bakrie. Yorrys mengatakan, pihaknya telah menentukan Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi dan Melchias Mekeng sebagai Sekretaris Fraksi.
"Tanggal 15 Pak Agus dan Pak Mekeng akan berkantor menggantikan Ade (Komarudin) dan Bambang (Soesatyo)," ujar Yorrys di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015).
Yorrys mengatakan, Golkar kubu Agung Laksono telah menyerahkan surat pemberitahuan pergantian struktrur fraksi kepada pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR. Perubahan tersebut, kata dia, bisa dilakukan karena pergantian fraksi merupakan urusan internal partai.
"Karena urusan fraksi itu internal partai. Tapi kalau pimpinan dewan, pimpinan DPR tidak bisa diganti karena itu aturan undang-undang," kata Yorrys.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Gumiwang mengatakan, dia akan segera berkantor di ruangan ketua fraksi Partai Golkar usai masa reses berakhir. Dia tidak mengkhawatirkan jika nantinya ada perlawanan dari Golkar kubu Aburizal Bakrie.
"Saya minta kepada Ade dan yang lain, jangan sombong. Karena keputusan Menkumham tidak hanya mengesahkan mereka. Tetapi mengesahkan kami juga. Jangan anggap fraksi jadi monopoli pihak mereka, jangan semena-mena," kata Agus.
Sementara itu, Agung Laksono mengatakan, pihaknya memang telah menyerahkan susunan struktur fraksi tersebut ke pimpinan DPR. Dia berharap pimpinan DPR menerima surat yang sudah diserahkan tersebut.
"Suratnya sudah kami sampaikan tapi belum ada jawaban secara formal. Kami mengajukan. Dengan harapan tentu pimpinan parlemen DPR menerima surat kami," ucap Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.