"Jam 09.00 WIB itu terlalu siang. Saya usulkan untuk dimajukan menjadi jam 08.00 WIB. Mulai hari Senin jam 08.00 WIB sudah mesti buka," ujar Yuddy saat sidak di BKPM, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/1/2014).
Yuddy mengatakan, sesuai peraturan tahun 2010, bahwa jam kerja selama seminggu adalah 37,5 jam. Sehingga, jam kerja yang ideal, kata Yuddy adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Menanggapi permintaan Menteri Yuddy, Kepala BPKM Franky Sibarani akan mematuhi imbauan tersebut. Namun, Franky menjelaskan bahwa sebenarnya pegawai BPKM sudah mulai menjalankan aktivitas sejak pukul 07.30 WIB.
"Untuk pelayanan memang baru di buka pukul 09.00 WIB. Tapi untuk back office sudah bekerja dari pukul 07.30 WIB," kata Franky.
Selain itu, lanjut Franky, BKPM juga sudah menerapkan sistem pelayanan online sehingga BPKM bisa tetap melayani masyarakat selama 24 jam. "Bahkan hari Minggu pun kita tetap melayani," ucap Franky.
Pantauan Kompas.com, kantor BKPM pada pukul 08.10 masih tampak sepi. Belum ada aktivitas pelayanan yang dilakukan di kantor tersebut. Namun, sudah nampak pegawai BKPM yang bekerja di bagian back office.
Hari Ini, Menteri Yuddy melaksanakan sidak ke beberapa sarana pelayanan publik. Dia ingin memastikan para aparatur negara tetap bekerja pada hari kedua tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.