Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus SKK Migas dan Nazaruddin Akan Diprioritaskan KPK di 2015

Kompas.com - 29/12/2014, 22:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pada awal 2015 KPK akan menentukan kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Ia menambahkan, Deputi Penindakan KPK telah mengambil kebijakan atas usulan para pimpinan KPK untuk menentukan kasus yang akan didahulukan penanganannya.

"Kasus-kasus itu sekarang yang ada di satgas (satuan tugas). Kita akan list dan akan berikan prioritas. Sehingga nama-nama yang tadi dikemukakan bisa akan jelas," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Bambang mengatakan, KPK kemungkinan akan mendahulukan pengembangan kasus suap terkait pelaksanaan proyek di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Menurut dia, kasus tersebut cukup menarik sehingga perlu dijadikan prioritas.

"Kasus yang menarik ada Rubi Rubiandini, ada tiga," kata Bambang.

Untuk diketahui, Rudi divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menerima uang dari bos Kernel Oil terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Selain itu, Rudi juga terbukti menerima uang dari Presiden PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri (PT KPI).

Rudi juga dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah pejabat SKK Migas serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Selain kasus Rubi, kasus lainnya yang juga akan diprioritaskan KPK yaitu dugaan gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pencucian uang saham PT Garuda yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Yang menarik kasus Nazar yang TPPU menjadi prioritas segera semester pertama tahun depan untuk diselesaikan," kata Bambang.

Bambang menargetkan sekitar lima kasus akan diprioritaskan KPK pada tahun 2015. Selain dua kasus tersebut, kata Bambang, KPK juga akan mengebut penanganan perkara kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yag menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Kalau kasus Innospec, kasus itu jalan, cuma kita belum berani menjelaskan ke publik yang dapat menyebabkan proses yang sedang berjalan ini terganggu," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com