Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu WNI yang Dicegah di Malaysia Diduga Terlibat Sembunyikan Buronan Teroris

Kompas.com - 24/12/2014, 10:46 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu orang dari 12 warga negara Indonesia yang dicegah petugas imigrasi Malaysia untuk menuju ke Suriah, ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka MS ditahan karena diduga terlibat menyembunyikan buronan terorisme Dulmatin dan Umar Patek.

"Yang namanya MS yang dulu di Aceh, diproses karena terkait kejahatan yang dulu. Yang bersangkutan menyembunyikan Dulmatin dan Umar Patek," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Sebelumnya dari 12 WNI tersebut, sembilan orang sudah dipulangkan ke daerah masing-masing pada 19 dan 20 Desember 2014. Kemudian terdapat tiga orang yang dimintai keterangannya secara mendalam oleh penyidik di Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dari tiga orang tersebut, kata Ronny, satu di antaranya yakni MS ditetapkan menjadi tersangka. Ronny mengatakan, tersangka MS sebelumnya memang sudah pernah dihukum terkait kasus perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010 lalu.

Namun, MS terbukti memiliki kasus lain, yakni pernah terlibat dalam menyembunyikan teroris Dulmatin dan Umar Patek. "Mereka seringkali berbuat kasus tidak hanya sekali. Kita bisa buktikan keterlibatan dia untuk kasus yang lain lagi," kata Ronny.

Selain terlibat menyembunyikan Dulmatin dan Umar Patek, MS diduga terlibat dalam pelatihan militer di Ambon. Sementara terkait kelompok Islamic State Iraq Syria (ISIS), Polri belum menemukan dugaan keterlibatan MS dalam kelompok tersebut.

"Kalau bicara ISIS kita belum punya. Yang kita tangani perbuatan pidana baik sebelum maupun yang akan. Jadi kasus yang lalu," ucap Ronny.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jendral Badrodin Haiti menyebut satu dari 12 Warga Negara Indonesia yang dicegah petugas imigrasi Malaysia untuk menuju ke Suriah, adalah mantan narapidana kasus terorisme.

"Ada salah satunya mantan (narapidana) yang baru keluar (penjara) karena kasus terorisme," ujar Badrodin Selasa (16/12/2014).

Badrodin mengatakan, meskipun salah satu dari 12 WNI tersebut adalah mantan narapidana, namun dia belum bisa memastikan maksud dan tujuan mereka ke Suriah dalam rangka kegiatan terorisme atau bukan.

Sebab mereka berangkat dari Indonesia menuju Suriah dengan menggunakan dokumen resmi. "Tujuannya ke mana dan latar belakang orang ini siapa tidak terdeteksi. Oleh karena itu kita diberi waktu penyelidikan satu pekan apa ada hal yang mengkaitkan ke pidana akan diproses kalau tidak ya hanya pencegahan," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com