Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minarak Tunggu Keppres Pembayaran Korban Lumpur Lapindo

Kompas.com - 23/12/2014, 05:15 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com - PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas saat ini menunggu keluarnya keputusan presiden (kepres) terkait dengan pembayaran untuk korban lumpur Lapindo. Hal ini dikatakan Vice Presiden Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala, Senin (22/12/2014).

"Sambil menunggu keluarnya kepres tersebut, maka kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin (22/12/2014), seperti dikutip dari Antara.

Andi Darussalam mengemukakan, koordinasi yang dilakukan tersebut untuk melihat secara rinci data atau berkas mana saja yang harus diselesaikan dan diberikan kepada BPLS.

"Selain itu, kami juga memberikan data wilayah mana saja yang sudah kami selesaikan dan masuk ke dalam peta areal terdampak," kata dia.

Menurut Andi, intinya sesuai dengan keterangan dari Menteri Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa aset lumpur Sidoarjo tersebut diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung supaya mendapatkan payung hukum yang jelas.

"Nantinya aset yang kami miliki tersebut diserahkan dan kami akan mendapatkan dana senilai Rp781 miliar serta kami diberikan waktu selama empat tahun tersebut untuk mengembalikan dana yang diberikan tersebut," katanya.

Menurut dia, langkah yang dilakukan ini sudah bagus supaya persoalan warga sudah bisa diselesaikan dengan cepat dan baik.

"Saat ini memang baru input data dari sekitar berkas 3337 berkas yang belum terbayarkan oleh Minarak Lapindo Jaya. Sementara jumlah berkas yang mencapai sepuluh ribu lebih juga akan dilakukan verifikasi oleh BPLS apakah berkas tersebut sudah terselesaikan semua atau belum," katanya.

Disinggung terkait dengan pelunasan kepada pengusaha, dirinya mengaku masih belum memikirkan untuk hal tersebut. "Kami masih belum memikirkan untuk yang itu. Dan pemerintah sampai dengan saat ini juga masih belum membicarakan masalah tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com