Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Bansos untuk Ormas Dihapus

Kompas.com - 22/12/2014, 14:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenoek memastikan, tidak semua anggaran bantuan sosial (bansos) dalam Rancangan APBD semua pemerintah provinsi dihapuskan.

"Bansos wajib tidak dihapus, misalnya bansos untuk sejenis program Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Sehat dan sebagainya," ujar Donny di kantornya, Senin (22/12/2014) siang.

Donny melanjutkan, jenis bansos yang kena kebijakan penghapusan ialah bansos untuk organisasi masyarakat dan sejenisnya serta bantuan-bantuan untuk masyarakat yang penyerapannya dianggap banyak terjadi penyimpangan.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, lanjut Donny, banyak pemerintah provinsi yang menganggarkan dana bansos secara tak rasional. Sering kali dana tersebut digunakan tidak tepat sasaran sehingga cenderung terjadi tindak penyelewengan.

"Ada satu pemerintah provinsi yang anggaran bansosnya sampai 10 persen dari pendapatan. Itu tidak rasional karena anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen saja tidak dipenuhi sama mereka," ujar Donny.

Donny mengatakan, bansos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu pun banyak yang mengakibatkan kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Ke depan, lanjut Donny, Kemendagri berencana menerapkan sistem kluster untuk penganggaran bansos di Indonesia, kemudian pihaknya akan menetapkan pagu anggaran bansos. Namun, dia mengatakan hal itu baru sekadar wacana.

Diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menghapus dana bansos. Penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.

"Masih banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada persoalan hukum yang menjerat kepala daerah dan DPRD," ujar Tjahjo. (Baca: Presiden Joko Widodo Perintahkan Mendagri Hapus Dana Bansos)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com