Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutupi Tuduhan Pelecehan, Annas Disebut Suap Sejumlah Media Melalui Gulat

Kompas.com - 22/12/2014, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Koran Riau Edi Ahmad mengatakan, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Riau, Gulat Medali Emas Manurung, memberikan uang sebesar Rp 200 juta untuk membungkam media atas pemberitaan buruk terkait Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun. Menurut Edi, Gulat memberikan sejumlah uang kepadanya atas perintah Annas.

Saat itu, kata Edi, Annas tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher.

"Di BAP, saksi (Edi) disebut terima Rp 200 juta. Annas bilang terkait pelecehan jangan sampai ditayangkan di Metro TV. Kenapa Anda?" tanya hakim Joko Subagjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Edi mengatakan, Annas memintanya untuk menutupi kasus tersebut dari media karena ia berlatar belakang media. Menurut Edi, Annas meminta Gulat untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta itu kepadanya.

"Pak Annas telepon, 'Ed tolong bantu pemberitaan isu pelecehan seksual itu tidak ditayangkan'," kata Edi, menirukan ucapan Annas. 

Edi lantas menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada Kahfi Siregar, mantan wartawan tabloid hiburan nasional, melalui anak buah Edi yang bernama Azril. Kemudian, kata Edi, Kahfi yang membagi-bagikan uang Rp 200 juta itu ke sejumlah media.

"Sebetulnya tidak hanya kepada Metro TV, tetapi termasuk media lokal, termasuk media nasional di Jakarta. Tapi gagal, berita tetap tayang," kata Edi.

Edi mengaku kerap membantu Annas terkait masalah pemberitaan. Menurut Edi, banyak muncul persoalan sejak Annas dilantik menjadi gubernur, termasuk konflik dengan wartawan. Bahkan, Edi telah menunjuk orang agar mengubah perilaku Annas untuk memperbaiki citranya.

"Puncak konfliknya, muncul isu pelecehan seksual sampai ke Mabes Polri. Saya pikir ini tidak bisa dibiarkan," ujar Edi.

Sebelumnya, mantan anggota DPD RI, Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena dituding telah melecehkan putrinya, WW (39). Annas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan korban pada Jumat (5/9/2014).

WW, berdasarkan keterangan keluarga korban, dipaksa memegang alat vital Annas saat akan mengurus administrasi seminar. Keluarga korban sudah berusaha meminta Annas untuk mengajukan permohonan maaf, tetapi tidak ada respons. Namun, melalui Pemprov Riau, Annas sudah membantah tudingan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com