Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA: Kecil Kemungkinan PK Batalkan Hukuman Mati

Kompas.com - 19/12/2014, 16:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, terpidana mati boleh mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Namun, kecil kemungkinan diterima.

"Jadi boleh terpidana mati mengajukan PK, tapi kecil kemungkinan diterima," kata Hatta Ali usai menghadiri peresmian Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (19/12/2014), seperti dikutip Antara.

Hatta menegaskan bahwa yang bisa menghentikan hukuman mati hanya presiden melalui permohonan grasi.

Dia juga mengatakan bahwa PK itu tidak menghambat eksekusi mati, karena permohonan PK itu harus disertai dengan bukti baru (novum).

"PK boleh asal ada novum, dan itu tidak gampang," katanya.

Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, permohonan PK yang diajukan oleh para terpidana mati akan menghambat proses eksekusi.

"Kalau pidana mati, harus ditunggu semua tuntas baru bisa dieksekusi. Beda dengan orang dipidana 20 tahun atau 15 tahun atau lima tahun itu bisa langsung dilaksanakan tanpa menunggu putusan PK, tapi kalau mati kan nggak," kata Prasetyo.

Jaksa Agung mengatakan, akan timbul masalah jika para terpidana mati ini langsung dieksekusi, kemudian PK yang diajukan diterima.

"Kalau sudah terlanjur mati, ternyata putusan lain, siapa yang bisa mengembalikan," tegas Prasetyo.

Untuk itu, lanjut Prasetyo, pihaknya akan berbicara dengan MA, apakah para terpidana mati ini memiliki novum yang diajukan dalam permohonan PK-nya.

"Benar apa tidak (ada novum), atau sekadar untuk mengulur waktu saja," katanya.

Prasetyo mengakui bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan PK lebih sekali menghambat eksekusi terhadap para terpidana mati.

"Ini persoalannya tidak ada batasannya (PK). Sekarang justru kita ingin ada pembatasan," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com