JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Agung Laksono, akhirnya merampungkan struktur kepengurusannya, Jumat (12/12/2014) petang. Posisi Dewan Pertimbangan dan Mahkamah Partai yang sebelumnya belum terisi kini sudah ditetapkan.
Ketua Dewan Pertimbangan diisi oleh Siswono Yudhohusodo, sementara Ketua Mahkamah Partai diisi Andi Mattalatta. Kedua orang itu adalah tokoh senior Partai Golkar dan pernah menduduki posisi menteri.
Siswono pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Perumahan Rakyat pada era Presiden Soeharto. Adapun Andi Mattalatta merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami berencana akan memberikan daftar kepengurusan lengkap beserta pengurus harian dan Dewan Pertimbangan serta Mahkamah Partai pada Senin ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar Agung dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar sore ini.
Berikut daftar Dewan Pertimbangan dan Mahkamah Partai yang dibentuk oleh kubu Agung Laksono:
Dewan Pertimbangan:
Ketua: Siswono Yudhohusodo
Wakil Ketua: Fahmi Idris, Andi Mattalatta
Sekretaris: Paskah Suzetta
Anggota: Tanri Abeng, Aksa Mahmud, Chairman Harahap, Abdul Latif, Tanri Abeng, Aksa Mahmud, Muhammad Hatta, Fachri Handy, Chairumah Harahap, Banjar Manurung, Marsda Purn Basri Sidehabi, Marsda Purn Peter Wattimena, Yasir H Badarudin, Edward Hutabrarat, Reza Kamarullah, Marcos Mangisara Lubis, Suryo Notonegoro, Farida Sabsikhadariah, H Yuherman Yusuf, dan Yuslin Nasution.
Mahkamah Partai: