JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa menyatakan, Fraksi Partai Golkar di DPR akan tetap memperjuangkan penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Penolakan pemilihan kepala daerah secara langsung itu telah direkomendasikan dalam Musyawarah Nasional IX di Bali, pekan lalu.
"Bahwa aspirasi kader partai Golkar seluruh Indonesia yang disampaikan di Munas di Bali dan menjadi rekomendasi munas yang meminta DPP Golkar memperjuangkan agar pilkada melalui DPRD dengan menolak perppu, tetap diperjuangkan DPP melalui Fraksi Partai Golkar," kata Lalu Mara sebagaimana dikutip Antara, Rabu (10/12/2014).
Lalu Mara tidak dapat memastikan apakah Fraksi Golkar akan berhasil memperjuangkan penolakan itu dalam pembahasan Perppu Pilkada di parlemen. Menurut dia, munas tidak berwenang untuk menolak atau menerima perppu.
"Soal hasilnya bagaimana, ya kita lihat saja. Semuanya tergantung pada hasil proses komunikasi politik nanti," katanya.
Meski demikian, sebagaimana telah disebutkan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, Lalu Mara menyatakan bahwa saat ini Partai Golkar bersikap mendukung Perppu Pilkada tersebut. Hal itu sesuai dengan kesepakatan enam partai, yakni Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat, sebelum pemilihan pimpinan MPR dan DPR dua bulan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.