Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Angka Kecelakaan, Pemohon SIM Diwajibkan Ikuti Psikotes

Kompas.com - 09/12/2014, 20:12 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com —Pemohon surat izin mengemudi (SIM) tipe A harus menjalani tes psikologi sebagai syarat pelengkap permohonan selain tes kesehatan yang telah berlangsung selama ini. Demikian kata Kasatlantas Polres Temanggung AKP Andhika Wiratama.

Andhika di Temanggung, Selasa, mengatakan, pelaksanaan persyaratan tersebut mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 yang mewajibkan pemohon SIM wajib mengikuti psikotes.

Ia menuturkan, tes psikologi tersebut di luar Polri, seperti tes kesehatan yang murni dilakukan oleh tim dokter. Setelah dua tes itu lulus, pemohon baru menjalani ujian tentang kecakapan lalu lintas.

"Persayaratan tersebut mulai diterapkan awal 2015, maka sekarang kami sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Ia menuturkan langkah tersebut sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan ketertiban di jalan raya. Berdasarkan studi kepolisian, 80 persen kecelakaan di Indonesia disebabkan faktor kelalaian manusia, kemudian disusul faktor alam, kondisi kendaraan, dan infrastruktur jalan.

"Tes psikologi ini sangat menentukan layak atau tidaknya seseorang untuk mendapatkan SIM. Jika secara jasmani, rohani, layak, mampu mengendalikan emosi, lalu lulus tes adminisitrasi, praktik baru diberikan SIM tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pada tahap awal persyaratan tersebut baru untuk SIM A dan nantinya diterapkan ke semua jenis SIM, termasuk SIM C.

Ia menyebutkan, angka kecelakaan di Kabupaten Temanggung selama Januari hingga November 2014 mencapai 342 kasus. Kecelakaan itu mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, 26 luka berat, 464 luka ringan, dengan kerugian materi Rp 722.350.000.

"Jumlah kecelakaan memang masih tinggi, tetapi secara kuantitatif sementara ini turun dibanding tahun 2013, yakni 414 kejadian kecelakaan dan tahun 2012 sebanyak 514 kejadian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com