Agung mengalahkan dua calon lainnya, yaitu Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan mendapatkan 147 suara dukungan. Adapun Agus mendapat 71 suara dan Priyo meraup 77 suara.
Selain itu, satu suara dinyatakan abstain dalam pemungutan suara. Di dalam papan penghitung tertera ada 292 suara sah. Namun, apabila masing-masing perolehan suara kandidat dijumlahkan—ditambah suara abstain—maka ada 296 suara.
Ketua Steering Committee Munas IX Partai Golkar Ibnu Munzir mengakui adanya kelebihan suara itu. "Ada satu masalah, ada telisik ada lipatan suara. Tapi tidak signifikan, maka hasilnya tetap sah," kata Ibnu Munzir saat membacakan hasil perhitungan suara.
Ibnu menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar, bakal calon yang mendapat 30 persen suara dapat berlanjut ke putaran berikutnya. Apabila mendapat dukungan 50 persen plus satu, maka yang bersangkutan dinyatakan sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.
"Untuk 30 persen berarti 97 orang. Karena dua calon yang lain tak memenuhi, hanya calon ketiga yang dapat dan maka itu dihitung sebagai 50 persen plus satu. Dengan demikian, Agung Laksono ditetapkan sebagai ketua umum terpilih," kata Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.