Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan

Kompas.com - 04/12/2014, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara untuk menanggapi sikap Partai Golkar yang secara terbuka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan SBY di akhir masa jabatannya. SBY menilai Golkar telah mengingkari kesepakatan yang dibuat terkait Perppu Pilkada.

"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam.

SBY kemudian menjelaskan, dia memegang Nota Kesepakatan Bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung Perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," jelas SBY.

SBY yang mengaku menulis tweet dalam kapasitas mantan presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat pun mengaku akan terus memperjuangkan substansi dalam Perppu Pilkada, yaitu melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena itu Partai Demokrat, menurut SBY, tidak akan bekerja sama dengan Partai Golkar yang ingin membatalkan pemilihan kepala daerah secara langsung,

"Tidak mungkin PD bisa bekerja sama dgn pihak-pihak yg tidak konsisten, ingkar kesepakatan & tinggalkan komitmen begitu saja. *SBY*," tulis SBY.

"Saya menganut politik yg berkarakter, bermoral, bisa dipercaya & satu kata dgn perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini. *SBY*," lanjutnya.

Karena itu, SBY kemudian memerintahkan para pimpinan Partai Demokrat untuk menjalin komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Koalisi Indonesia Hebat untuk memperjuangkan agar Perppu Pilkada Langsung bisa lolos dan disahkan DPR menjadi undang-undang.

Tidak hanya itu, SBY bahkan mengaku akan menjelaskan lahirnya Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Koalisi Merah Putih ketika itu, yang mengaku akan mendukung Perppu Pilkada Langsung. "Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas & terang. *SBY*," tulis SBY.

Sebelumnya, Aburizal dalam Musyawarah IX Nasional Partai Golkar menginstruksikan kepada anggota fraksinya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. Jika Perppu ditolak, maka Pilkada akan dipilih melalui DPRD, sesuai dengan keinginan Koalisi Merah Putih. (baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)

Namun, dalam rekaman rapat tertutup yang beredar, Ketua Steering Commitee Munas Golkar Nurdin Halid menyebut pilkada lewat DPRD akan menguntungkan Ketua DPD Golkar se-Indonesia. Ketua DPD Golkar yang mencalonkan diri sebagai Walikota, Bupati, atau pun Gubernur, akan lebih berpeluang menang jika dipilih oleh DPRD dibanding dipilih langsung oleh rakyat.

Meski begitu, Aburizal membantah ada kesepakatan politik dengan Ketua DPD I dan DPD II. Kesepakatan itu adalah menjanjikan barter dukungan agar Aburizal kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar, dengan dukungan kepada Ketua DPD I dan DPD II untuk menjadi kepala daerah.

"Saya kira tidak ada barter-barteran. Saudara sekalian bisa lihat, Partai Golkar makin solid dari tingkat I dan II maju ke depan (memberikan dukungan)," kata Aburizal. (baca: Aburizal Bantah Dukungan dari DPD Golkar Dibarter Perppu Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com