Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Interpelasi Patut Dicurigai untuk 'Menggoyang' Pemerintah"

Kompas.com - 24/11/2014, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berencana untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah karena menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, menilai, hak interpelasi yang menggugat kebijakan pengalihan subsidi BBM akan sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan tertentu.

"Hak interpelasi itu patut dicurigai sebagai alat untuk 'menggoyang' pemerintah, apalagi dalam jangka pendek ini sebenarnya para anggota Dewan belum sesungguhnya bekerja," kata Haris seusai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan LIPI di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Syamsuddin menilai tujuan utama interpelasi tersebut adalah untuk mengganggu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Manuver politik itu pun dianggapnya akan menciptakan atmosfer politik yang tidak sehat. Dia menilai interpelasi itu aneh dan belum tepat dilakukan.

"Saya mengatakannya malah aneh saja jadinya karena DPR sendiri kan belum mulai bekerja. Kan baru selesai islah antara dua kubu, yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat," ucapnya.

Menurut dia, jika DPR mempertanyakan dasar kebijakan pengalihan subsidi tersebut, komisi terkait bisa saja memanggil para pembantu Presiden untuk menjelaskannya. Langkah itu bisa dilakukan tanpa harus mengajukan interpelasi.

"Misalnya, dengan mengundang Menteri ESDM, minta penjelasannya apa sebenarnya di balik kebijakan menaikkan harga BBM itu. Kemudian, tanyakan dana subsidi itu untuk apa saja dan bagaimana penggunaannya. Kan tidak mesti melalui interpelasi," ujarnya.

Sementara itu, empat pimpinan fraksi di DPR RI sepakat memfasilitasi penggunaan hak interpelasi anggota parlemen terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Semua pimpinan fraksi (PKS, Golkar, PAN, dan Gerindra) sepakat untuk memfasilitasi hak anggota untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin di ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.

Ade mengatakan, pimpinan fraksi akan memfasilitasi hak anggota Dewan itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPR pada Rabu (26/11/2014). Menurut dia, para pimpinan fraksi akan menanyakan langsung kepada masyarakat mengenai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Ini murni hak anggota dan fraksi akan memfasilitasinya. Kami akan sampaikan pada Rabu (26/11/2014) dan nanti kita lihat berapa jumlahnya," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com