JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berencana untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah karena menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, menilai, hak interpelasi yang menggugat kebijakan pengalihan subsidi BBM akan sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan tertentu.
"Hak interpelasi itu patut dicurigai sebagai alat untuk 'menggoyang' pemerintah, apalagi dalam jangka pendek ini sebenarnya para anggota Dewan belum sesungguhnya bekerja," kata Haris seusai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan LIPI di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Syamsuddin menilai tujuan utama interpelasi tersebut adalah untuk mengganggu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Manuver politik itu pun dianggapnya akan menciptakan atmosfer politik yang tidak sehat. Dia menilai interpelasi itu aneh dan belum tepat dilakukan.
"Saya mengatakannya malah aneh saja jadinya karena DPR sendiri kan belum mulai bekerja. Kan baru selesai islah antara dua kubu, yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat," ucapnya.
Menurut dia, jika DPR mempertanyakan dasar kebijakan pengalihan subsidi tersebut, komisi terkait bisa saja memanggil para pembantu Presiden untuk menjelaskannya. Langkah itu bisa dilakukan tanpa harus mengajukan interpelasi.
"Misalnya, dengan mengundang Menteri ESDM, minta penjelasannya apa sebenarnya di balik kebijakan menaikkan harga BBM itu. Kemudian, tanyakan dana subsidi itu untuk apa saja dan bagaimana penggunaannya. Kan tidak mesti melalui interpelasi," ujarnya.
Sementara itu, empat pimpinan fraksi di DPR RI sepakat memfasilitasi penggunaan hak interpelasi anggota parlemen terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Semua pimpinan fraksi (PKS, Golkar, PAN, dan Gerindra) sepakat untuk memfasilitasi hak anggota untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin di ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
Ade mengatakan, pimpinan fraksi akan memfasilitasi hak anggota Dewan itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPR pada Rabu (26/11/2014). Menurut dia, para pimpinan fraksi akan menanyakan langsung kepada masyarakat mengenai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Ini murni hak anggota dan fraksi akan memfasilitasinya. Kami akan sampaikan pada Rabu (26/11/2014) dan nanti kita lihat berapa jumlahnya," ujar Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.