Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Aceh: Wapres Sepakat RPP Migas Aceh Dituntaskan

Kompas.com - 22/11/2014, 06:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Aceh Zaini Abdullah kembali mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jumat (21/11/2014). Menurut Zaini, dalam pertemuan itu Wapres sepakat agar rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai minyak dan gas di Aceh segera dirampungkan.

"Sudah ada kesepakatan agar diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Kami senang sekali untuk itu. Ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat," kata Zaini.

Pengelolaan migas di wilayah Aceh, sebut Zaini, merupakan manajemen bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh. Ia juga mengakui bahwa pertemuannya dengan Wapres kemarin terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Seusai rapat dengan Wapres pada Rabu, Tedjo mengatakan bahwa pemerintah pusat setuju melibatkan pemerintah Aceh untuk mengelola potensi minyak dan gas di wilayah 200 mil dari garis pantai. Hal ini dengan syarat Aceh mengubah benderanya.

Pemerintah pusat menilai bendera Aceh yang disetujui DPR Aceh pada Maret 2013 tersebut mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Terkait pernyataan Tedjo, Zaini bertemu Kalla untuk meluruskannya.

Namun Zaini membantah bahwa dalam pertemuannya dengan Kalla, ia membahas bendera Aceh. Ia melanjutkan, pembagian kewenangan pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh berdasarkan perjanjian Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Ia menilai UU Pemerintahan Aceh sebagai pelengkap atas perjanjian Helsinki.

"Jadi pokoknya berlandaskan pada substansi Helsinki ditambah dengan UU Pemerintah Aceh," ujar Zaini.

Sementara menurut Tedjo, UU Pemerintahan Aceh menjadi dasar hukum yang lebih utama dibandingkan dengan perjanjian Helsinki. Kendati ada perbedaan pandangan, Zaini menyatakan bahwa Aceh berkomitmen mendukung pemerintahan Jokowi-Kalla.

"Karena ini sekarang kan Aceh berdamai di bawah NKRI," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan menyampaikan bahwa pemerintah Aceh minta ikut dilibatkan dalam mengelola migas di wilayah 200 mil perairan Aceh. Ia mengatakan, terdapat penafsiran yang berbeda antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat soal pengelolaan laut.

Dalam MoU Helsinki poin 1.3.3 terkait Bidang Ekonomi, Aceh akan memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di laut teritorial di sekitar Aceh. Pemerintah Aceh menafsirkan klausul "di Sekitar Aceh" adalah wilayah sejauh 200 mil dari garis pantai, sedangkan bagi pemerintah sejauh 12 mil. "

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com