"Kami tidak pernah dengar dia (Prasetyo), masuk screening ketat dari KPK, Dirjen pajak, atau yang lainnya. Tidak pernah juga dengar dia dipanggil Jokowi," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Keadilan ICW Emerson Yuntho, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).
Emerson mengatakan, ada kecurigaan bahwa motif pemilihan Prasetyo adalah transaksional. Padahal, kata dia, terpilihnya Jokowi-JK membawa harapan yang sangat besar terhadap agenda penegakan hukum. Jaksa Agung seharusnya mendapatkan perhatian besar karena memiliki peran penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih serius.
Dipilihnya HM Prasetyo oleh Jokowi, menurut Emerson, justru bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum karena ia bagian dari partai politik.
"Dibutuhkan sosok figur yang berkompeten, berintegritas dan tidak ada intervensi dari mana pun, termasuk dari partai politik," kata Emerson.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator ICW Abdullah Dahlan mengatakan, proses pemilihan Jaksa Agung seharusnya sama dengan proses pemilihan menteri. Paling tidak, kata dia, publik diberikan kesempatan untuk ikut memberikan penilaian terhadap calon Jaksa Agung. Rekam jejak sang calon juga harus ditelusuri.
Sebelumnya diberitakan, pada hari ini, Kamis, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung, yang akan menggantikan posisi Andi Nirwanto sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.
HM Prasetyo merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk periode 2014-2019. Ia juga mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.