JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah agenda permasalahan hukum menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dua permasalahan di antaranya terkait masalah korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Paling tidak ada lima agenda besar masalah keadilan, dua di antaranya yaitu pemberantasan korupsi dan penegakan HAM," ujar Eryanto Nugroho, Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dalam dialog hukum "Pekerjaan Rumah Sektor Hukum Pemerintahan Jokowi-JK", di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Selain itu, Eryanto menyebut tiga agenda lainnya yang perlu dibenahi oleh Jokowi-JK adalah masalah perlindungan hukum lingkungan dan reformasi agraria. Kemudian, reformasi lembaga penegak hukum dan reformasi legislasi.
Eryanto mengatakan, penyelesaian masalah hukum tersebut akan lebih banyak dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, diperlukan kepemimpinan Jokowi untuk melakukan reformasi hukum. "Akan banyak beban di Kemenkumham. Apakah memang Jokowi sanggup menjaga sistem reformasi hukum indonesia untuk mendorong lima agenda itu?" kata Eryanto.
Pakar hukum JE Sahetapy dalam forum yang sama juga menegaskan, masalah korupsi dan HAM memang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Jokowi-JK. Ia berharap agar Jokowi dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ditinggalkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Sahetapy mencontohkan, pada era SBY banyak orang yang berupaya membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai hal tersebut sebagai upaya pelemahan penegakan hukum yang perlu diwaspadai Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.