JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah akan mengatasi persoalan kekurangan anggaran TNI Angkatan Laut untuk konsumsi bahan bakar bagi kapal patroli laut. Pemerintah saat ini tengah berusaha menggalang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari izin kapal penangkapan.
"Salah satunya yang sedang dilaksanakan antara lain menaikkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dari kegiatan kelautan dan perikanan. Misalnya, kalau ini saja, PNBP dari izin-izin kapal-kapal penangkapan Rp 250 miliar, tahun depan bisa Rp 1,5 triliun," ujar Indroyono di kantor presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dengan bertambahnya pemasukan bagi negara, Indroyono menuturkan, anggaran untuk pengamanan laut juga akan ditingkatkan. Menurut Indroyono, apabila penerimaan dari sektor maritim kecil, maka sektor pengawasan di laut Indonesia kurang maksimal.
"Jadi karena ada anggaran lebih besar masuk, pengamanan laut juga meningkat," ujar Indroyono.
Untuk tugas pengawasan di laut, Indroyono menilai TNI AL dan juga Polri menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terutama dalam menindak illegal fishing. Pembagiannya, yakni untuk wilayah di bawah 4 mil masih bisa menggunakan kapal dari kepolisian.
Dengan koordinasi dari penegak hukum, Indroyono meminta agar persoalan perbatasan di laut bisa diatasi.
"Ada 12 pulau terluar kita yang di mana batas-batas laut, patok-patok itu ada di 12 pulau terluar kita. Harus kita jaga, masyarakatnya juga, konsentrasi perhatian mereka ke dalam negeri, jangan ke luar negeri," imbuh dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengeluhkan keterbatasan dana yang dimiliki pihaknya untuk mengoperasikan 64 kapal yang dimiliki TNI Angkatan Laut untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari illegal fishing. TNI AL bahkan harus berutang kepada Pertamina sebesar Rp 6 triliun setiap tahun untuk membeli bahan bakar.
KSAL Laksamana Marsetio menuturkan, kebutuhan ideal bahan bakar bagi kapal patroli mencapai 5,6 juta kilo liter per tahun. Namun, yang terjadi saat ini pemerintah hanya memberikan anggaran untuk 13 persen dari jumlah kebutuhan itu.
Alhasil, setiap harinya, TNI AL hanya bisa mengoperasikan 7-15 kapal untuk mengawasi wilayah perairan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.