"Itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara. Dan laporan ini tidak hanya sekali ini, saya sudah yang ketiga kali," ujar Nasir di Gedung KPK, Jakarta.
Terakhir, kata Nasir, ia melaporkan kekayaannya ke KPK pada tahun 2011. Akan tetapi, data laporan harta kekayaan Nasir tidak ditemukan di situs acch.kpk.go.id. Pada laporan kali ini, menurut Nasir, jumlah hartanya bertambah. Akan tetapi, ia tidak dapat memastikan besar kenaikannya. Pada 2011, lanjut Nasir, nilai harta yang dilaporkannya pada 2011 sekitar Rp 2,5 miliar.
"Ya kalau yang dari dulu perkiraannya Rp 2,5 miliar atau berapa," ujarnya.
Sebelum didaulat Jokowi menjadi menteri, Nasir merupakan pakar anggaran dari Universitas Diponegoro. Pada 9 September 2014 lalu, ia terpilih sebagai Rektor Universitas Diponegoro, menggantikan Sudharto.
Dikutip dari situs Universitas Diponegoro, Nasir baru akan menjalankan tugas sebagai rektor mulai 18 Desember 2014. Namun, ia justru terpilih sebagai Menteri RIset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam kabinet Jokowi-JK pada 2014-2019.
Dengan demikian, jumlah menteri di Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK sebanyak 11 orang. Selain Nasir, ada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi. Selain itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.