Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesepakatan Damai KMP dan KIH Ditandatangani Sebelum Kamis Lusa

Kompas.com - 11/11/2014, 12:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham membenarkan bahwa draf kesepakatan antara KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum ditandatangani. Draf tersebut berisi kesepakatan antara kedua koalisi untuk menyelesaikan kebuntuan politik di DPR.

Idrus menjelaskan, kesepakatan itu belum diteken karena ada kendala teknis mengenai kecocokan waktu dari empat tokoh yang akan membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan tersebut. Keempat tokoh itu adalah Idrus dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang mewakili KMP, serta Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang mewakili KIH.

"Secara prinsip sudah selesai, hanya permasalahan teknis penandatanganan itu belum dilakukan," kata Idrus saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Idrus menyatakan, saat ini semua fraksi di KIH harus segera menyerahkan nama anggota yang akan ditempatkan di tiap-tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kesepakatan antara KIH dan KMP akan dilakukan sebelum digelarnya sidang paripurna penetapan anggota AKD yang akan digelar pada Kamis (13/11/2014).

"Karena itu, pasti sebelum hari Kamis kita lakukan penandatanganan, jadi memang hanya masalah teknis," ujarnya.

Pramono dan Olly yang mewakili KIH telah membuat kesepakatan dengan KMP yang diwakili Idrus dan Hatta di hadapan pimpinan DPR, Senin kemarin. Kesepakatan itu adalah menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tata tertib dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).

Melalui kesepakatan itu, Koalisi Indonesia Hebat diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR. Revisi tata tertib dan UU MD3 akan mulai dilakukan setelah fraksi-fraksi dalam KIH menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan di sidang paripurna pada Kamis lusa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com