"Kami bubar dengan sendirinya. Bukan sekarang, tapi setelah nanti kesepakatan itu berlaku, maka pimpinan sementara itu akan selesai," kata Effendi, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dualisme di DPR sebenarnya tak perlu terjadi jika sejak awal ditempuh cara-cara musyawarah yang mengakomodasi semua pihak. Ia menekankan, PDI-P akan tetap menerima kesepakatan meski pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR tidak sepenuhnya dibagi secara proporsional.
"Tidak elok juga kalau kita terus ada di dua kubu, itu sangat merugikan. Niat baik dari kedua pihak harus diapresiasi," ujarnya.
Seperti diberitakan, kesepakatan antara KIH dan KMP telah tercapai dan konflik di DPR bakal berakhir. Kesepakatan itu adalah menjamin adanya unsur dari kedua pihak di kursi pimpinan semua AKD dan mengakomodasinya melalui revisi Tata Tertib DPR dan UU MD3 yang akan segera dibahas setelah fraksi KIH menyerahkan nama anggota di tiap AKD dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (13/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.