Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi Yahya Sebut KIH dan KMP Damai Pekan Depan

Kompas.com - 07/11/2014, 21:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar yang juga Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya menjamin KMP dan Koalisi Indonesia Hebat akan mengakhiri konfliknya pekan depan. Tantowi yakin kedua kekuatan politik itu mencapai titik temu melalui musyawarah mufakat.

"Minggu depan sebelum reses pokoknya kami (DPR RI) sudah kondusif," ujar anggota Komisi I DPR ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (7/11/2014).


Namun, ia mengaku belum mengetahui apa hasil kesepakatan kedua koalisi. Sebelumnya, ada wacana kocok ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang saat ini dikuasai seluruhnya oleh KMP. Sejauh ini, KMP masih bersikukuh proses pemilihan komisi dan AKD telah sesuai undang-undang.

Soal perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) serta Tata Tertib DPR RI Tantowi juga tak bisa memastikannya. UU MD3, kata dia, telah diuji materi di Mahkamah Konstitusi dan majelis hakim MK memutuskan menolak permohonan uji materi.

"Titik temunya melalui musyawarah mufakat. Kerangkanya pasti win-win solution. Tidak bisa ada pihak yang memaksakan kehendak," lanjut Tantowi.

Tantowi mengatakan, DPR RI telah menyia-nyiakan waktu lebih dari satu bulan hanya untuk mengurusi konflik antara KIH dengan KMP. Di sisi lain, eksekutif telah siap dengan sejumlah program-program yang segera membutuhkan koordinasi dengan legislatif.

"Mudah-mudahan begitu selesai, langsung kami mengundang mitra kerja kita di eksekutif. Saat itu DPR sudah 'full team', KMP dan KIH," ujar Tantowi.

Sebelumnya, berakhirnya konflik KIH dan KMP dilontarkan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada Senin (3/11/2014) malam.

"Paling selesai itu seminggu lagi. Paling lama ya dua minggu selesai," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, sejumlah pimpinan partai politik tengah berkomunikasi tentang solusi atas perseteruan dua koalisi ini di parlemen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com